Jumat, 28 September 2012
Jumat, 28 September 2012 09:31 WIB
BANDA
ACEH - Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Banda Aceh
mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas indikasi korupsi
dana beasiswa dari Pemerintah Aceh kepada Universitas Syiah Kuala
(Unsyiah) melalui program Jalur Pengembangan Daerah (JPD) Tahun
2009/2010 sebesar Rp 2.050.817.500. Desakan itu disampaikan
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani SHI, aktivis
Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Baihaqi, dan Suhendry
SIP selaku Kepala Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA).
“Kasus ini
harus segera ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Aceh sesuai aturan hukum
yang berlaku,” kata Suhendry kepada Serambi di Banda Aceh, Rabu (27/9). Menurut
Suhendry, Kejati Aceh dapat mengambil tindakan secara profesional dalam
koridor hukum guna menyelesaikan kasus ini untuk menyelamatkan dunia
pendidikan Aceh dari praktik korup.
“Pengusutan kasus ini harus
dilakukan secara tuntas dan transparan yang merupakan sebuah konsekuensi
logis untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparatur hukum di
Aceh,” tegasnya. SAKA juga memberikan apresiasi positif atas
kinerja Kejati yang telah membongkar siklus gelap pertanggungjawaban
anggaran dana beasiswa di Unsyiah.
Koordinator GeRAK Aceh,
Askhalani SHI juga memberi aspresiasi kepada Kejati Aceh yang sudah
mampu membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di universitas
“jantong hate” masyarakat Aceh itu. “Kami minta pada Pak Kajati
selamatkan Unsyiah dari tangan-tangan jahil itu. Kami berharap
pengusutan jaksa tidak berakhir pada dana beasiswa saja. Ini kita harap
cuma sebagai pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar dugaan kasus
korupsi lain di lembaga pendidikan tinggi tertua itu. Kami minta semua
pihak harus mendukung langkah jaksa dalam kasus ini demi menyelamatkan
dunia pendidikan Aceh,” demikian Askhalani.
Sementara itu,
aktivis Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi
mendesak Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dan menelusuri seluruh
aliran dana dalam kasus itu. Menurutnya, percepatan pengungkapan
kasus ini menjadi pertarungan bagi kepemimpinan Kajati Aceh yang baru
untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Aceh.
“MaTA
berharap pengungkapan kasus ini bukan hanya untuk melakukan booming
isu, namun harus diungkap tuntas sehingga memberi efek jera kepada
oknum-oknum terlibat. Selama ini desas-desus indikasi adanya masalah
dalam pengelolaan keuangan di Biro Rektor Unsyiah sudah menjadi
pembicaraan publik,” tulis Baihaqi lewat siaran pers kepada Serambi
kemarin. Karena itu, kata Baihaqi, pengungkapan kasus beasiswa
program JPD harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara
keseluruhan indikasi korupsi di Biro Rektor Unsyiah.
Selain itu,
MaTA juga mendesak Pemerintah Aceh segera mengevaluasi pemberian dana
kepada Unsyiah. Tujuannya agar APBA untuk kampus tersebut tidak
disalahgunakan. “Pemerintah Aceh juga harus mengevaluasi
pemberian dana kepada kampus-kampus lain di Aceh karena tidak tertutup
kemungkinan juga terjadi indikasi korupsi,” tandasnya. (sar/sal/sup)
Sumber : Serambi Indonesia