Snack's 1967
Lambang diknas tutwuri handayani

SEKOLAH DASAR NEGERI SIKALONDANG
KECAMATAN SIMPANG KIRI
KOTA SUBULUSSALAM, PROVINSI ACEH

TANGGAL :

Jumat, 28 September 2012


 

LSM Desak Usut Kasus Beasiswa Unsyiah

Jumat, 28 September 2012 09:31 WIB

BANDA ACEH - Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Banda Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas indikasi korupsi dana beasiswa dari Pemerintah Aceh kepada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melalui program Jalur Pengembangan Daerah (JPD) Tahun 2009/2010 sebesar Rp 2.050.817.500. Desakan itu disampaikan Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani SHI, aktivis Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Baihaqi, dan Suhendry SIP selaku Kepala Sekolah Antikorupsi Aceh (SAKA).

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Aceh sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Suhendry kepada Serambi di Banda Aceh, Rabu (27/9). Menurut Suhendry, Kejati Aceh dapat mengambil tindakan secara profesional dalam koridor hukum guna menyelesaikan kasus ini untuk menyelamatkan dunia pendidikan Aceh dari praktik korup.

“Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan yang merupakan sebuah konsekuensi logis untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparatur hukum di Aceh,” tegasnya. SAKA juga memberikan apresiasi positif atas kinerja Kejati yang telah membongkar siklus gelap pertanggungjawaban anggaran dana beasiswa di Unsyiah.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI juga memberi aspresiasi kepada Kejati Aceh yang sudah mampu membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di universitas “jantong hate” masyarakat Aceh itu.  “Kami minta pada Pak Kajati selamatkan Unsyiah dari tangan-tangan jahil itu. Kami berharap pengusutan jaksa tidak berakhir pada dana beasiswa saja. Ini kita harap cuma sebagai pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar dugaan kasus korupsi lain di lembaga pendidikan tinggi tertua itu. Kami minta semua pihak harus mendukung langkah jaksa dalam kasus ini demi menyelamatkan dunia pendidikan Aceh,” demikian Askhalani.

Sementara itu, aktivis Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Baihaqi mendesak Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dan menelusuri seluruh aliran dana dalam kasus itu.  Menurutnya, percepatan pengungkapan kasus ini menjadi pertarungan bagi kepemimpinan Kajati Aceh yang baru untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi di Aceh.

“MaTA berharap pengungkapan kasus ini bukan hanya untuk melakukan booming isu, namun harus diungkap tuntas sehingga memberi efek jera kepada oknum-oknum terlibat. Selama ini desas-desus indikasi adanya masalah dalam pengelolaan keuangan di Biro Rektor Unsyiah sudah menjadi pembicaraan publik,” tulis Baihaqi lewat siaran pers kepada Serambi kemarin.  Karena itu, kata Baihaqi, pengungkapan kasus beasiswa program JPD harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara keseluruhan indikasi korupsi di Biro Rektor Unsyiah.

Selain itu, MaTA juga mendesak Pemerintah Aceh segera mengevaluasi pemberian dana kepada Unsyiah. Tujuannya agar APBA untuk kampus tersebut tidak disalahgunakan.  “Pemerintah Aceh juga harus mengevaluasi pemberian dana kepada kampus-kampus lain di Aceh karena tidak tertutup kemungkinan juga terjadi indikasi korupsi,” tandasnya.
  (sar/sal/sup)


Sumber : Serambi Indonesia





DILARANG MEMBAJAK ISI DIDALAM SITUS INI TANPA SEPENGETAHUAN DARI :
Share|
© 2011 WWW.SDNSIKALONDANG.UIWAP.COM