SEKOLAH DASAR NEGERI SIKALONDANG KECAMATAN SIMPANG KIRI KOTA SUBULUSSALAM, PROVINSI ACEH Apa itu Nisab?
Jakarta - Tanya:
Assalammu'alaikum. Pak ustadz, saya mau tanya. Di dalam urusan zakat maal ada kata-kata "Nisab". Yang ingin saya tanyakan apa arti kata "nisab" itu sendiri dan apa hubungannya dengan harga emas 24 karat? Mohon penjelasannya pak ustadz. Terima kasih. Wasalamualaikum Wb Wr
Jawab:
Nishab atau nisab dalam istilah zakat adalah kadar besarnya harta yang dimiliki oleh seseorang sehingga ia harus mengeluarkan zakatnya. Emas, misalnya, nisabnya adalah 85 gram emas murni yang dikenal dengan emas 24 karat. Itu artinya, jika seseorang memiliki simpanan emas 24 karat seberat 85 gram atau lebih, ia berkewajiban mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari nilai emas itu. Di bawah itu, ia belum berkewajiban. Bagaimana dengan emas campuran, 22 karat atau 18 karat, misalnya? Yang dihitung hanya kadar emas murninya saja. Dari situ, nisab emas 22 karat berbeda dengan nisab emas 24 karat. Ada yang menghitung nisab emas 22 karat adalah seberat 96 gram.
Nah, jika seseorang memiliki tabungan atau simpanan uang –apa pun bentuknya seperti deposito dan lain- lain– yang nilainya sudah mencapai harga 85 gram emas 24 karat, dan uang itu sudah dimilikinya selama satu tahun Hijriah, ia sudah berkewajiban mengeluarkan zakat uang itu. Besar zakat yang dikeluarkan sama dengan zakat emas, yaitu 2,5% dari jumlah keseluruhan. Mengapa untuk menghitung zakat harta (uang) kita harus mengukurnya dengan harga emas 24 karat? Karena memang yang menjadi patokan adalah zakat emas dan perak, sebab ketika itu uang terbuat dari emas dan perak yang dikenal dengan dinar dan dirham. Dan, harga emas yang berlaku adalah harga pada saat kita mengeluarkan zakat, bukan harga ketika pertama kali kita memiliki uang itu satu tahun atau beberapa tahun lalu. Wallahu a’lam.