SEKOLAH DASAR NEGERI SIKALONDANGKECAMATAN SIMPANG KIRIKOTA SUBULUSSALAM, PROVINSI ACEH
Tanggal : 28 September 2012
Proses Akreditasi Institusi Pendidikan Gratis
Jumat, 28 September 2012
SDN Sikalondang
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menegaskan,
proses akreditasi di semua jenjang dan satuan pendidikan tidak dipungut
biaya. Dia menjamin semua keperluan administrasi dan operasional masuk
dalam tanggungan dan dibiayai pemerintah. "Proses akreditasi
tak boleh menarik biaya. Semuanya gratis," kata Nuh saat ditemui seusai
mengukuhkan puluhan anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) di Gedung
Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Proses akreditasi,
khususnya untuk perguruan tinggi, saat ini masih tersendat lantaran
kurangnya sumber daya manusia di BAN Perguruan Tinggi (PT). Untuk itu,
pemerintah melalui Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) mengatur
penyelenggaraan Lembaga Akreditasi Masyarakat (LAM) untuk mengatasi
masalah tersebut. LAM sendiri berdiri atas restu BAN PT
sebagai "juragan" akreditasi pendidikan nasional. Hanya LAM yang
terakreditas BAN PT yang dapat turut serta memberikan akreditasi pada
perguruan tinggi. Mendikbud kembali menegaskan LAM tidak akan
menggali sumber pendanaan di setiap proses akreditasi. Pasalnya,
pemerintah akan memberikan dukungan maksimum agar LAM dapat bekerja
sesuai fungsinya tanpa menarik biaya dari masyarakat.
"Tak boleh biaya akreditasi dibebankan pada satuan pendidikan. Semua jadi tanggungan pemerintah. Maka akan kita support," tandasnya. Saat
ini, sistem operasional LAM masih berwujud sebuah konsep. Semua aturan
main dan ketentuan akan diatur melalui peraturan pemerintah (PP)
selanjutnya.
Mandiri
BAN,
lanjutnya, merupakan lembaga akreditasi yang sifatnya mandiri. Akan
tetapi, dalam melaksanakan semua tugas dan fungsinya, BAN diharapkan
tidak berjalan sendiri dan perlu melibatkan pihak-pihak terkait. "BAN
ini mandiri tapi bukan sendiri. Artinya ada komponen lain dalam
penddidikan kita yang memiliki tugas dan wewenang dan gol akhirnya
adalah untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan," ungkap Nuh. Oleh
karena itu, BAN ditugaskan untuk memantapkan standar pendidikan
nasional. Meski nyatanya secara nasional pendidikan telah memiliki
delapan standar, Nuh meminta semua awak dalam BAN untuk benar-benar
memantapkan delapan standar pendidikan tersebut.
"Kita mantapkan supaya tak hanya standar di atas kertas, tapi bisa benar diterjemahkan dalam bahasa riil," tambahnya. Nuh
mengukuhkan puluhan anggota BAN Perguruan Tinggi (PT), Sekolah dan
Madrasah (SM), dan Pendidikan Nonformal (PNF). Masing-masing BAN terdiri
dari belasan anggota yang jumlahnya diwajibkan ganjil. Setelah itu para
anggotanya akan memilih sendiri kepala atau pimpinan dalam mereka
bekerja.
Editor : mufti
Source : Kompas.com
Sumber : Serambi Indonesia
DILARANG MEMBAJAK ISI DIDALAM SITUS INI TANPA SEPENGETAHUAN DARI :
© 2011 WWW.SDNSIKALONDANG.UIWAP.COM